Akankah perjanjian ekstradisi baru Indonesia dengan Singapura memungkinkannya untuk membawa tersangka korupsi kaya ke pe

Comments · 213 Views

Kedua negara pada hari Selasa menandatangani kesepakatan yang diharapkan Jakarta akan memungkinkannya untuk memulangkan orang Indonesia yang telah menyembunyikan keuntungan haram mereka di negara kota.

Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi baru pada hari Selasa yang jakarta berharap untuk digunakan untuk memulangkan orang Indonesia korup yang telah menyembunyikan keuntungan haram mereka di negara kota.

Perjanjian ekstradisi antara kedua negara ditandatangani pada tahun 2007 di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetapi parlemen Indonesia menolak untuk meratifikasinya di tengah kekhawatiran atas perjanjian kerja sama pertahanan yang telah dinegosiasikan secara paralel. Anggota parlemen mengatakan perjanjian pertahanan, yang akan memungkinkan Singapura untuk mengadakan latihan militer di wilayah Indonesia, dapat membahayakan kedaulatan Indonesia.

Namun, beberapa kritikus menyarankan pada saat itu bahwa alasan sebenarnya anggota parlemen menyeret kaki mereka adalah agar orang Indonesia berita riau yang korup – mungkin termasuk mereka sendiri – dapat menggunakan Singapura sebagai tempat yang aman.

Singapura telah lama membantah menawarkan surga seperti itu. Kementerian Luar Negerinya telah menunjuk contoh ketika membantu Indonesia dalam menangani penyelidikan kriminal di bawah perjanjian bantuan hukum timbal balik yang keduanya telah mendaftar sebagai bagian dari blok ASEAN (Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara).

Singapura telah lama menyatakan bahwa mereka akan siap untuk melanjutkan kedua perjanjian segera setelah Indonesia siap untuk melakukannya. Para diplomatnya juga menunjukkan orang Indonesia yang dilaporkan melarikan diri dengan keuntungan haram telah melakukan perjalanan keluar dari ekonomi terbesar di Asia Tenggara secara legal.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Yasonna Laoly mengatakan: "Setelah proses yang panjang, kami akhirnya dapat menandatangani perjanjian ini setelah pemerintah Indonesia pertama kali mulai mengejar perjanjian ekstradisi pada tahun 1998.

Read more
Comments